JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kisruh Haji Furoda. Sebanyak 4.000 jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia terancam batal berangkat. Penyebabnya, visa dari Arab Saudi belum terbit. Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi menjelaskan kuota haji furoda di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Dengan demikian, haji furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui agen travel yang memiliki izin khusus.
"Iya, 4.000 calon jemaah haji furoda/mujamalah belum dapat visa. Mereka masih berharap bisa berangkat namun visa hajinya sudah sedikit bahkan sudah tidak ada lagi," ujar Syam, Senin (4/7/2022). Visa tidak kunjung terbit diduga karena sudah terpenuhinya kuota haji yang disediakan. Sementara itu, Dirjen PHU, Hilman Latief menyampaikan baru 1.600-1.700 jemaah haji Indonesia yang tercatat memiliki visa haji furoda. Ribuan jemaah tersebut masih menunggu kepastian mengenai visa.Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," kata Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam. Hilman menjelaskan, Kemenag tidak secara langsung mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya. "Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," kata Hilman.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait