Pelaku Penembakan Terhadap Juragan Rongsokan di Sidoarjo Mengaku Terima Bayaran Rp100 Juta

Yoyok Agusta
Tim Jatanras Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus pelaku penembakan juragan rongsokan. (Foto/iNews TV/Yoyok Agusta)

SIDOARJO -iNewsMadiun.id  Eksekutor penembakan juragan rongsokan Sabar (37), berhasil diringkus Tim Jatanras Polresta Sidoarjo. Penangkapan pelaku penembakan yang menggemparkan warga Kabupaten Sidoarjo itu, dilakukan polisi di wilayah Kabupaten Sampang.

Pelaku penembakan yang diketahui berinisial J, telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo, untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini polisi juga masih memburu otak penembakan ini, yakni paman pelaku J, berinisial E.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, pelaku J melakukan penembakan terhadap korban atas perintah pelaku E.

"Untuk melaksanakan penembakan itu, J mendapatkan upah Rp100 juta," tuturnya, Jumat (1/7/2022).

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network