JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (20/6/2022). Tempat usaha itu disegel lantaran menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol.2 yang berbau pornografi dan prostitusi. Berdasarkan pantauan, garis polisi berwarna kuning tampak membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa and Massage. Garis tersebut dipasang oleh Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).
Bahkan, terdapat kertas pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan". Logo Hamilton Spa and Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah. Pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi mengatakan kaget saat melihat adanya keramaian di tempat spa tersebut guna dilakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi. "Kalau yang garis Satpol PP tadi pukul 11.00 WIB dipasangnya, kalau yang atas ini polisi sudah dua hari lalu dipasangnya," ujarnya, di lokasi, Senin (20/6/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait