SURABAYA, iNewsMadiun.id - Seorang jemaah haji kloter 3 asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan petugas PPIH Embarkasi Surabaya. Pasalnya, jemaah haji tersebut membawa 10 bungkus rokok dan satu power bank dalam koper. "Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jemaah haji yaitu maksimal 200 batang atau dua slop saja," kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Minggu (5/6/2022).
Husnul mengatakan, rokok yang diamankan tersebut diserahkan kepada petugas haji asal daerahnya masing-masing. Barang tersebut bisa diambil kembali pemiliknya sepulang dari Tanah Suci. "Ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya," kata pria yang juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur ini.
Editor : Arif Handono