get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Jagad Jungkir Balik, Kisah Cinta Sepasang Kakak Beradik, Hubungan Terlarang Itu Dikaruniai 4 Anak

Rabu, 04 Mei 2022 | 15:54 WIB
header img
Patrick Stuebing dan adik kandung perempuannya, Susan Karolewski, saling jatuh cinta ketika bertemu lagi setelah berpisah sejak kecil. Keduanya terlibat inses hingga memiliki empat anak. Foto/Olaf Wildgrube/Europics/Australscope

Sementara Patrick berada di balik jeruji besi, Susan mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak bisa hidup tanpa dia—meskipun mengandung anak kelima dengan pria lain. Namun Ibu lima anak itu menyerahkan haknya atas anak itu sebelum bayinya pergi untuk tinggal bersama ayahnya. Patrick menjalani vasektomi pada tahun 2004 dan berusaha untuk mengubah hukum Jerman yang membuat inses ilegal dalam upaya untuk menjaga dirinya keluar dari penjara.

Namun pada tahun 2008 Mahkamah Konstitusi Federal Jerman menegakkan hukum dan menolak bandingnya. Pada tahun 2012 Patrick juga mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, dengan mengatakan bahwa pasangan itu memiliki hak untuk kehidupan keluarga dan privasi. Sekali lagi banding ditolak setelah pengadilan percaya pasangan itu telah diperlakukan secara adil oleh otoritas Jerman. Pasangan itu sering mengunjungi putra mereka; Erik, di rumah asuhnya dan secara sensasional mengeklaim bahwa jika anak pertama mereka tidak diambil, mereka tidak akan memiliki anak lagi.

Patrick berkata: “Ketika Anda melihat anak Anda dirawat oleh orang lain ketika mereka seharusnya bersama Anda, itu sulit bagi orang tua mana pun untuk menanggungnya." “Jadi, jika dia cacat, ya, itulah alasan kami harus bisa merawatnya," imbuh dia, seperti dikutip dari The Sun, Selasa (3/5/2022) Berbicara tentang vasektomi, Patrick berkata: “Tidak ada alasan bagi mereka untuk memenjarakan saya sekarang. Saya tidak ingin kembali ke penjara dan saya tahu kami tidak akan pernah secara sukarela meninggalkan satu sama lain."

"Jika ada yang meragukan cinta kami, mereka seharusnya melihat bahwa kami tidak akan dipisahkan," paparnya. Pada tahun 2014 Dewan Etik Jerman melakukan perubahan yang mengejutkan dan memilih untuk mengizinkan inses antara saudara kandung. Mereka mengeklaim risiko kecacatan tidak cukup untuk menjamin hukum setelah meninjau kasus pasangan Jerman. Namun, hukum yang masih tetap berlaku di Jerman menyatakan hubungan inses antara saudara kandung ilegal. Hukum itu memuat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda. Diyakini pasangan Patrick dan Susan masih tinggal bersama di Jerman wilayah timur.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut