Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Ciuman Nyasar Jenderal Angkatan Udara Ini Seharga Honda Odyssey, Kena Apes di Pengadilan Militer

Rabu, 27 April 2022 | 22:58 WIB
  • author Susi Susanti/Okezone
Ciuman Nyasar Jenderal Angkatan Udara Ini Seharga Honda Odyssey, Kena Apes di Pengadilan Militer
Jenderal Angkatan Udara AS dihukum bayar denda akibat mencium wanita secara paksa (Foto/naskah: Angkatan Udara AS/okezone)

Jenderal itu dihukum karena salah satu dari tiga spesifikasi penyerangan seksual. Salah satunya yakni mencium korban di bibir dan lidah, dengan maksud untuk memuaskan hasrat seksualnya. Hakim memutuskan Cooley tidak bersalah atas dua spesifikasi lainnya.

Dalam kesaksian pengadilan, korban menuduh Cooley telah mendorongnya ke jendela mobil dan secara paksa menciumnya dan meraba-raba pakaiannya setelah dia mengantarnya pulang dari acara sosial atas permintaannya.

Angkatan Udara tidak menyebutkan nama korban kekerasan seksual, tetapi wanita itu mengizinkan organisasi berita untuk mengungkapkan hubungannya dengan Cooley tanpa menyebutkan namanya.

Pengacara korban, Ryan Guilds, memuji proses pengadilan militer sebagai "adil" dan memuji keberanian kliennya melalui persidangan.

"Sangat sulit untuk menjadi penyintas dalam kasus kriminal," kata Guilds dalam sebuah pernyataan.

"Itulah salah satu dari banyak alasan Anda melihat begitu sedikit dari kasus-kasus ini yang dibawa ke pengadilan militer,” lanjutnya.

Sementara itu, Letnan Kolonel Matthew Neil, Penasihat pengadilan utama untuk pemerintah, mengatakan dalam ketersediaan media setelah hukuman Cooley bahwa dia yakin keyakinan dan hukuman ini menunjukkan bahwa Angkatan Udara "menganggap serius tuduhan penyerangan seksual atau pelanggaran seksual yang dilakukan."

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut