get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengendara Motor Tewas Tersangkut Kabel Listrik Putus di Jalan Nasional Madiun - Surabaya

Seorang Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Polisi Periksa Pemilik Sawah

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:14 WIB
header img
Polisi gelar olah TKP di lokasi korban ditemukan tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawah Desa Wonosari, Madiun, Senin malam (01/06/2026). Foto: istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - Sawilan (54) seorang petani warga Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia pada Senin (1/6/2025) malam setelah tersengat jebakan tikus beraliran listrik diarea persawahan desa setempat. 

‎Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 13.00 WIB saat korban pamit pada istrinya pergi ke sawah. Namun, sampai menjelang malam hari korban belum juga pulang.

‎ "Selanjutnya istri korban berusaha menelponnya akan tetapi tidak diangkat," ujar AKP Eka, Rabu (3/6/2026).

‎Istri korban kemudian mengajak beberapa warga untuk membantu mencari korban ke sawah. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi tengkurap diarea sawah milik warga berinisial S.

‎ "Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di pinggir sawah milik saudara S warga Wonoasri. Saat ditemukan korban dalam kondisi kaku, telapak tangan kanan dan paha sebelah kiri ada luka bakar," jelasnya.

‎Warga selanjutnya mematikan aliran listrik yang mengaliri jebakan tikus dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonoasri. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Madiun.

‎ "Untuk penanganan perkara dilimpahkan polres untuk penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Eka.

‎Atas kejadian tersebut, AKP Eka menghimbau kepada warga Kecamatan Wonosari khususnya, agar tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik. Pasalnya, bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

‎ "Kami menghimbau untuk tidak memasang jebakan tikus karena berbahaya baik buat dirinya sendiri atau orang lain dan berpotensi pidana," tutupnya.


Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut