Pabrik di Madiun Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Eks Karyawan: Disuruh Tanda Tangan Kertas Kosong
MADIUN,iNewsMadiun.id - setelah ramai diberitakan, pihak CV Sukses Jaya Abadi sebuah perusahan yang bergerak dibidang industri plastik di Wonoasri, Kabupaten Madiun akhirnya mengembalikan ijazah eks karyawannya. Ijazah itu yang sebelumnya sempat ditahan dengan dalih komitmen.
WR, salah satu warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menyampaikan ke media ini bahwa ijazahnya sudah dikembalikan. Pria yang sekarang memilih untuk bertani itu sempat kerja di pabrik plastik, namun tidak sampai satu bulan memutuskan untuk keluar.
WR kerja di pabrik plastik sekitar tahun 2023 lalu. Sejak saat itu, ijazahnya ditinggal begitu saja dan belum diambil. WR mengaku sempat akan mengadu ke Disnakerin Kabupaten Madiun agar dibantu untuk mengambil ijazahnya tersebut.
"Saya dulu juga mantan pekerja disana dan saat ini hampir 3 tahun ijazah saya belum bisa diambil," ujar WR melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu.
Setelah praktik penahan ijazah itu viral, WR kaget rumahnya tiba-tiba didatangi oleh pihak pabrik plastik untuk mengantarkan ijazah SMK nya. Saat itu, WR juga disodori kertas kosong untuk ditandatangani.
"Tadi yang nganterin pak P bagian IT CV SJA. Saya kemudian disuruh tandatangan kertas kosong," ujar WR sambil mengirim foto ijazah yang dikembalikan dan juga kertas kosong yang diminta untuk di tandatangani.
Dari informasi yang diterima media ini, selain WR banyak ijazah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi yang saat ini sudah dikembalikan. Dari yang rumahnya Kabupaten Madiun maupun Kabupaten Ngawi.
"Saya ucapkan terimakasih ya, sudah meliputi masalah ini ke media. dan semoga tidak ada korban taha ijazah selanjutnya," jelas WR.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto menyatakan bahwa CV Sukses Jaya Abadi adalah residivis penahanan ijazah. Pasalnya, kejadian tersebut sudah berulang kali.
"CV Sukses Jaya Abadi ini bagi Disnakerin itu residivis. Karena apa, kita itu bolak-balik ada pengaduan penahanan ijazah," ujar Arik, Rabu (22/4/2026).
Menurut Arik, kejadian kali ini sudah tidak ada toleransi. Pasalnya, pihak Disnakerin sudah memperingatkan bahwa kejadian Penahanan ijazah yang terjadi beberapa waktu lalu adalah peringatan yang terakhir.
"Kemarin sudah saya ancam yang terakhir kali tapi, nyatanya hari ini ada kejadian lagi berarti saya harus tindak tegas kan seperti itu," jelasnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi