Terduga Pelaku Pencurian Kayu di TPK Mejayan Madiun Berhasil Diamankan Warga, Dimassa?
MADIUN,iNewsMadiun.id - Rekaman vidio diduga pencuri kayu tertangkap warga beredar dikalangan masyarakat Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penangkapan terduga pelaku pencurian kayu itu terjadi pada hari Minggu (15/3/2026) malam pukul 23.00 WIB.
Dari rekaman vidio berdurasi 10 detik itu, terduga pelaku terlihat memakai celana pendek dan kaos warna hitam serta menggunakan topi. Ia tampak ketakutan saat dikerumuni puluhan warga.
Meski demikian tak nampak satu wargapun yang melakukan tindakan pemukulan atau kekerasan lain terhadap terduga pelaku tersebut.
Salah satu warga yang merekam kejadian itu menjelaskan bahwa seorang pria yang diamankan warga tersebut diduga sedang mencuri kayu dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Mejayan.
"Reneo-reneo rame ki lo kenek sitok. Maling kayu ketangkap. (Kesini - kesini ramai ini lo dapat satu maling kayu tertangkap-red)," ujar salah satu warga dalam vidio yang diterima media ini.
Kepala TPK Mejayan, Aris Tri Hariyono saat dikonfirmasi iNews.id membenarkan kejadian tertangkapnya terduga pelaku pencurian kayu di TPK tersebut. Saat ini, kasus dugaan pencurian kayu itu sudah ditangani oleh Polsek Mejayan.
"Iya, ini saya sedang di Polsek Mejayan. Yang tertangkap satu orang. Kalau jumlah kayu yang dicuri 13 batang. Saat itu kayunya masih disembunyikan disungai kecil barat TPK ," ujar Aris, Selasa (17/3/2026).
Menurut Aris, terduga pelaku berjumlah 3 orang. 2 terduga pelaku lainnya berhasil kabur. Sedangkan satu orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap itu warga Ngawi namun selama ini kontrak rumah di Desa Tulung, Kecamatan Saradan.
"Pelaku 3 orang, yang satu tertangkap dan yang 2 orang kabur. Kalau yang tertangkap itu warga kelahiran Ngawi nikah sama orang Bojonegoro. Disana pisah kemudian ngontrak di Desa Tulung, Kecamatan Saradan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mejayan, Kompol Muslich Bawani, saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan. Usaha konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilakukan media ini belum ada balasan.
Sampai berita ini ditayangkan, Kompol Muslich juga belum berkenan menerima panggilan telpon.
Editor : Arif Wahyu Efendi