JENEWA, iNewsMadiun.id - Update Perang Rusia vs Ukraina. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) memberhentikan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atas laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran HAM di Ukraina, Kamis (7/4). Hal ini membuat Moskow memutuskan hengkang dari badan tersebut.
Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan, 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak dan 58 negara abstain. Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara di Majelis Umum beranggotakan 193 orang di New York - abstain tidak dihitung - diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari 47 anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.
Teks Majelis Umum pada Kamis (7/4) mengungkapkan "keprihatinan besar pada hak asasi manusia yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina," terutama pada laporan pelanggaran hak oleh Rusia.
Resolusi pada Kamis (7/4) adalah yang ketiga diadopsi oleh Majelis Umum beranggotakan 193 orang sejak Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mengecam Rusia diadopsi dengan 141 dan 140 suara mendukung.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan PBB mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas tidak akan diabaikan.
Editor : Arif Handono