Nama Kabag Persidangan Sekwan DPRD Kabupaten Madiun Masuk DPO Pinjol, Korban: Sudah Saya Laporkan
MADIUN,iNewsMadiun.id - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Madiun, Ratnasari Wandawulan dicatut namanya masuk Daftar Pencarian Orang. Ratna dituduh telat bayar pinjaman online (Pinjol).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ratna terpampang didalam poster berwarna coklat yang diatasnya bertuliskan WANTED. Dibawah tulisan WANTED itu kemudian ditulis DPO "Daftar Pencarian Orang".
Yang lebih miris, dibagian bawah foto KTP Ratna, terdapat kata-kata yang ditulis dengan huruf kapital, "TERSANGKA MALING PINJAMAN ONLINE". Selian itu, terdapat juga tulisan "Untuk Sodara dan Rekan-rekan Nya Mohon bantu untuk sampaikan Untuk Segera Bayar HUTANG NYA!!".
Sementara itu, Ratna Wandawulan saat dikonfirmasi Inews.id mengaku akhir-akhir ini memang ada orang yang tidak dikenal menghubungi nomor WhatsApp pribadinya. Orang tersebut meminta ia segera mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk membayar hutang.
"Ada WhatsApp minta uang untuk di transfer ke rekening. Ya saya gak merasa hutang, tak tanya aplikasi apa dia gak ngasih, ngasihnya rekening, yo moh to," ujar Ratna melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (26/11/2025).
Karena selama ini, Ratna, merasa tidak memiliki Pinjaman Online, permintaan untuk mentransfer sejumlah uang itu kemudian diabaikan "Gak ( pernah punya Pinjol) makanya tak umbar, kalau tak transfer nanti pasti ada lagi modus-modus begini, minta uang," jelas Ratna.
Atas kejadian itu, Ratna, langsung membuat pengaduan melalui layanan online Propam Polri. Laporan tersebut saat ini sudah berhasil di-input dengan nomor Registrasi 251126000038, dengan tertanggal pengaduan 26 November 2025 tepat di jam 12.39.
Uniknya, Ratna melakukan pengaduan tersebut ke Propam Presisi, seolah sudah mengetahui identitas dan pekerjaan pelaku. "Sudah saya laporkan di yanduan propam presisi," tutup Ratna.
Editor : Arif Wahyu Efendi