Polres Madiun Diam-diam Selidiki Dugaan Korupsi DPRD Madiun
MADIUN,iNewsMadiun.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun diam-diam sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Madiun.
Dari informasi yang diterima media ini, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai keterangan.
Kanit Tipikor satreskrim Polres Madiun Ipda Andik Hardiono kepada Inwes.id menyampaikan, saat ini pihaknya baru sebatas klarifikasi kepada pihak Sekwan. klarifikasi itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk di mejanya.
"Belum pemanggilan, masih klarifikasi. Berkaitan dengan aduan masyarakat," ujar Ipda Andik, Jumat (7/11/2025).
Namun, Ipda Andik, masih enggan menjelaskan secara rinci penyelidikan yang dilakukan ditubuh DPRD itu. Secara garis besar, Ia mengatakan aduan masyarakat itu berkaitan dengan semua kegiatan yang dikelola oleh Sekwan tersebut.
"Aduannya terkait dewan secara global gitu. Secara global yang menangani disitu kan Sekwan," jelasnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo menyatakan, bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima undangan dari Polres Madiun terkait klarifikasi itu.
"Belum ada undangan kegiatan dari Polres sampai hari ini. Saya tanyakan dulu. Maaf masih paripurna," jawab Sawung melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi