Nekat, Didenda Pajak Ratusan Juta Pengusaha Madiun Bayar dengan Alsintan yang Batal Dibeli Jokowi
MADIUN,inews Madiun id - Agus Zamroni, seorang pengusaha alat dan mesin pertanian (alsintan) asal Madiun, Jawa Timur menggunakan cara nekat dan unik untuk membayar denda pajak Rp499 juta. Alsintan yang dulu pernah dipesan Jokowi pada tahun 2015 senilai puluhan miliar dan tak kunjung dibayar, sebagian diberikan untuk disita oleh kantor pajak sebagai ganti membayar denda pajak tersebut.
Penyitaan empat alsintan jenis pemanen padi merek zaaga tersebut merupakan bagian dari ganti atau pembayaran denda pajak senilai 499 juta rupiah perusahaan milik Agus Zamroni, PT Mitra Maharta, yang beralamat di Ponorogo.
Kepala Seksi penagihan KPP Pratama Ponorogo Hasan Wahyudi menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan karena wajib pajak tidak memiliki likuiditas untuk melunasi kewajiban. Barang yang disita kemudian akan dilelang dan di hitung apakah masih cukup untuk menutup hutang pajak ataukah masih ada kekurangan.
"Setelah penyitaan, barang akan melalui penilaian dan lelang. Hasilnya akan disampaikan apakah cukup untuk menutup utang pajak atau masih ada kekurangan," jelas Hasan di lokasi penyitaan, Pabrik Mitra Maharta, Selasa siang (16/09/2025).
Di tempat yang sama, Agus Zamroni mengaku nekat memilih membayar denda pajak dengan alsintan produksinya karena sudah tidak memiliki uang tunai untuk membayar denda tersebut. Sisa uang perusahaan yang ada tinggal 170 juta untuk membayar gaji karyawan dua bulan ke depan.
"Denda pajak sesungguhnya sekitar Rp1,48 miliar dan sudah diangsur Rp981 juta. Sisanya sekitar Rp499 juta saya bayar dengan 4 alsintan yang ada. Alhamdulillah petugas pajak KPP Pratama Ponorogo bisa memahami keadaan kami," jelas Agus Zamroni.
Merasa telah membayar apa yang diwajibkan oleh negara, Agus kini juga menagih pesanan pembelian 1000 alsintan oleh Jokowi pada tahun 2015 saat masih menjabat sebagai Presiden.
Menurutnya, ketidak mampuan perusahaannya membayar pajak karena banyak faktor. Mulai tak dibayarnya 1000 alsintan produksinya yang merupakan pesanan Jokowi, hingga menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah dan juga biaya penelitian atas produksi alsintan baru yang menyesuaikan kondisi pertanian tiap daerah yang ternyata juga terkena pajak.
"Dari total 1000 unit yang dipesan hanya di ambil 81 unit saja oleh Jokowi. Saya terpaksa menjual sebagian alsintan yang sudah jadi ke berbagai pihak untuk mengurangi kerugian, karena modal pembuatan juga berhutang," jelasnya
Sebagai warga negara yang taat pajak Agus merasa telah memenuhi kewajibanya untuk taat pada undang-undang. Sebaliknya sebagai pengusaha produsen alsintan dalam negeri, kini agus menagih janji pemerintah untuk memenuhi kewajibanya, yaitu membeli alsintan yang telah dipesan.
"Sebagai warga negara yang taat saya sudah memenuhi kewajiban saya sesuai undang-undang. Kini giliran saya menagih kewajiban pemerintah untuk membayar alsintan yang telah dipesan kepada kami, jadi adil. Jangan hanya rakyat di suruh memenuhi kewajiban membayar pajak, tapi pemerintah sendiri tak melakukan pembayaran terhadap barang yang dipesan kepada rakyatnya," keluhnya panjang lebar.
Pria yang akrab dipanggil Kaji Imron itu menambahkan, meski pemesanan itu dilakukan oleh Jokowi, pihaknya berharap Presiden Prabowo bisa memberikan solusi untuk membeli sisa alsintan yang ada. Karena saat itu Jokowi datang sebagai Presiden, bukan pribadi.
Tujuanya tidak lain agar perusahaan tetap bisa beroperasi dan tidak merumahkan karyawan dan menjadi bukti pemerintah mendukung produksi pertanian dalam negeri yang saat ini gencar dengan program ketahanan pangannya.
Editor : Arif Wahyu Efendi