Puluhan Tahun Beroperasi, Sumur Milik PDAM Madiun Numpang di Tanah Khas Desa

MADIUN,inews Madiun.id - Beberapa kepala desa di Kabupaten Madiun mengeluhkan keberadaan sumur bor milik Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Dharma Purabaya. Pasalnya, sumur bor milik perusahaan plat merah yang berada diatas Tanah Khas Desa (TKD) itu tidak pernah membayar sewa.
Kepala Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Deny Utomo, menyampaikan, sebelum ia menjabat kepala desa, sumur bor milik PDAM Tirta Dharma Purabaya itu sudah lama terpasang di TKD milik Desa Ngepeh tersebut.
Selama dua periode menjabat kepala desa, Deny mengaku tidak pernah menerima uang sewa dari Pihak PDAM Tirta Dharma Purabaya. Bahkan, selama ini ia juga tidak pernah melihat perjanjian pemanfaatan TKD antara Pemdes dan Pihak PDAM.
"Kalau sewa gak ada, tapi setiap HUT RI diberi air minum yoiki 10 karton. logika ber adminitrasi setiap memanfaatkan TKD harus ada surat perjanjian, kalau ada kontribusi kan kita masukkan ke APBDes sebagai pendapatan asli desa," ujar Deny, Senin (23/6/2025).
Deny menyebut, dengan tidak adanya uang sewa pemanfaatan TKD oleh PDAM Tirta Dharma Purabaya itu, pemerintah Desa Ngepeh merasa dirugikan. "Ya secara adminitrasi iya (dirugikan karena tidak bayar sewa)," jelas Deny.
Hala senada juga disampaikan Alex Susanto, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten madiun. Menurut Alex, sejak tahun 2003 TKD Kebonagung juga dipasangi sumur bor oleh PDAM Tirta Dharma Purabaya. Selama 20 tahun lebih itu, Pemdes Kebonagung tidak pernah menerima uang sewa sepeserpun dari pihak PDAM.
"Kalau sumur di TKD Kebonagung sejak 2003. Dulu Katanya ya mau disewa, tapi kenyataannya sampai sekarang serupiah tidak pernah dikasih," kata Alex.
Sementara itu, Pihak PDAM Tirta Dharma Purabaya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/6) siang, belum bisa menjelaskan terkait keberadaan beberapa sumur yang ada diatas TKD itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada Direktur Teknik, Ira Anggrainy, juga belum ada jawaban.
Editor : Arif Wahyu Efendi