get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo, TMMD ke-124 Nganjuk Bangun Sumur Bor di Persawahan

Lahan Pabrik Mainan di Madiun Nekat Diurug Meski Terganjal Saluran Irigasi, Bahayakah? ‎

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:23 WIB
header img
Lahan sawah pertanian produktif di Desa Kuwu, Balerejo, Madiun yang saat ini sedang proses urug untuk pembangunan pabrik mainan.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Lahan sawah di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun yang sedang dibangun pabrik mainan, semakin ramai diperbincangkan masyarakat.

‎Pasalnya, didalam lahan kurang lebih 6 hektar yang sedang dibangun pabrik mainan itu terdapat saluran irigasi 604 meter persegi. Kata beberapa warga Desa Kuwu, saluran irigasi itu merupakan aset milik desa setempat.

‎PJ Kepala Desa Kuwu, Fajar Lumaksono menyampaikan, sampai hari ini pihaknya belum melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) bersama warga untuk membahas keberadaan saluran irigasi tersebut, karena masih menunggu surat dari PUPR Kabupaten Madiun.

‎ "Belum (Musdes Sus) mas. Saya minta surat dari PUPR yang menerangkan bahwa itu saluran tersier sampai detik ini belum sampai. Karena surat keterangan itu untuk saya jadikan dasar Musdes Sus," ungkap Fajar melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

‎Fajar menyebut, masyarakat Desa Kuwu sebenarnya keberatan dengan pihak PT yang sudah melakukan aktifitas sebelum ada kejelasan terkait saluran irigasi yang ada didalam lahan tersebut.

‎ "Masyarakat pengen nya Jangan ada aktifitas dulu sebelum semua Clear tapi Pihak (PT) ngeyel, ngotot," tambah Fajar.

‎Ditempat terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air  (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Madiun Maskur Yatim menyampaikan, terkait saluran irigasi di Desa Kuwu tersebut pihak Desa kalau melakukan Musdes Sus tidak harus menunggu surat rekom dari Dinas PUPR.

‎ "Saluran itukan masuknya saluran tersier. Aturan tersier yang mengelola itu Desa dan Hippa. Jadi kita tidak kewenangan disitu," kata Maskur, Kamis (8/5/2025).

‎Menurut Maskur, meski itu bukan kewenangan PUPR, pihaknya akan membantu untuk menjelaskan aturan-aturan yang harus dijalankan. Selain itu, perihal saluran irigasi tersebut dirinya juga sudah dihubungi Bupati Madiun Hari Wuryanto.

‎ "Jadi saya akan menerangkan ke mereka baik itu pihak BPN atau Investor ataupun notaris itu ada aturan-aturan yang harus dilakukan," tutupnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut