get app
inews
Aa Text
Read Next : Urus KTP atau KK Cukup ke Mesin ADM, Mirip Ambil Uang di ATM, 38 Kab/Kota Sudah Ada

Demi Pelayanan yang Lebih Cepat, Dukcapil Kemendagri Wacanakan e-KTP Bisa Dicetak Sendiri

Kamis, 24 Maret 2022 | 12:21 WIB
header img
Ilustras e-KTP. Dukcapil mewacanakan e-KTP bisa cetak sendiri.(Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Salah satunya dengan merencanakan e-KTP bisa dicetak sendiri oleh warga.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan dari 24 layanan Adminduk, 22 layanan sudah bisa dicetak dengan kertas putih biasa. Adapun yang masih dalam progres untuk bisa dicetak dengan kertas putih yaitu e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Layanannya bisa online dan dan dicetak dengan kertas putih biasa," kata Zudan dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/3/2022).

Saat ini, dokumen kependudukan seperti kartu keluarta (KK) bisa dicetak melalui kertas HVS putih 80 gram. 

"Warga diberikan kesempatan mencetak sendiri dokumennya, boleh minta filenya ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi rekan-rekan mengurus online, persyaratannya di-upload. Nanti kalau sudah selesai filenya dikirim ke lewat e-mail atau Whatsapp. Setelah itu teman-teman bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," kata Zudan.

Hal ini sudah diatur di dalam Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan Bab IV Pasal 12 memuat tentang pencetakan dokumen yang tidak lagi menggunakan Blangko Security Printing akan tetapi menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4 berwarna putih yang sudah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR code.

Dengan sudah menggunakan TTE, maka keaslian dokumen kependudukan bisa dicek sendiri dengan cara scan pada QR code tersebut dengan menggunakan aplikasi scanner QR code apapun yang bisa di download dari app store/play store.

Dirjen Zudan juga menambahkan, dengan revolusi kertas putih biasa ini, negara melakukan penghematan yang besar. "Ini langkah-langkah pembenahan dan penghematan yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri dari pusat sampai dengan daerah. Setiap tahun dapat dihemat hingga Rp400 miliar," tutur Zudan. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut