get app
inews
Aa Read Next : Satgas: Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Belum Booster

Menko PMK Muhadjir Effendy: Mudik Lebaran Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin Dua Kali

Rabu, 23 Maret 2022 | 10:11 WIB
header img
Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA, iNewsMadiun.id -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah belum membahas terkait aturan mudik lebaran tahun 2022.

“Belum, tapi insya Allah mudik boleh. Nanti kita rapikan saja aturannya,” ujarnya ditemui usai peluncuran Peraturan Presiden No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3).

Meskipun demikian, kata Muhadjir, untuk berjaga-jaga masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua bahkan booster. Menurutnya, dengan sudah disuntik vaksin lengkap maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.

“Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster,” tegas Menko PMK sesuai rilis yang diterima Rabu (23/3/2022).

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Mengutip catatan Satgas Covid-19, pada 14 Maret 2022 lalu, jumlah kasus Covid-19 bertambah 9.629. Jumlah tersebut menurun signifikan pada 20 Maret 2022 yaitu bertambah 7.951 kasus.

Adapun jumlah rakyat Indonesia yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yaitu mencapai 93,12% atau 193.946.442 orang. Sedangkan, yang sudah melengkapi dosis kedua yaitu 73,23% atau 152.503.600 orang dan yang sudah vaksin booster yaitu 7,35% atau 15.308.073 orang atau 7,35 persen dari target pemerintah. 

“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” tandas Menko PMK. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut