Warga Temukan Kotoran Pada Air Minum Dalam Kemasan Yoiki Produk PDAM Kabupaten Madiun, Bahayakah?

MADIUN,iNewsMadiun.id - Masyarakat diimbau untuk tetap berhati hati saat akan mengkonsumsi minuman dan makanan kemasan. Hal itu setelah seorang warga mendapati air minum dalam kemasan (AMDK) Yoiki, yang diproduksi PDAM Kabupaten Madiun terdapat kotoran di dalamnya.
Qurniawan Cahyo, warga Mejayan mengaku kaget saat membuka kardus AMDK Yoiki kemasan gelas. Betapa tidak, saat membuka AMDK Yoiki kemasan gelas, dirinya justru melihat adanya kotoran seperti lendir kecil yang melayang di dalam air kemasan gelas tersebut.
"Awalnya mau persiapan takjil, saya ambil Yoiki gelas untuk minumannya. Eh pas saya lihat kayak ada kotoran atau lendir kecil melayang di airnya. Saya urungkan. Ganti dengan yang lain. Daripada nanti ada apa-apa sama yang minum, jadi masalah," kata Cahyo Senin (24/03/2025).
Menurut pemuda 27 tahun itu, sesuai tulisan yang tertera pada kardus kemasan AMDK Yoiki seharusnya masa expired AMDK tersebut tanggal 3 Januari 2027. Harga untuk satu kardus berisi 48 air gelas kemasan Yoiki sekitar 22 Ribu rupiah dan dibeli dari sebuah toko di Mejayan.
Sebagai konsumen, Cahyo mengaku heran dan berharap produsen (PDAM Kabupaten Madiun) lebih berhati-hati dalam menjual produk makanan atau minuman ke masyarakat. Alasan keselamatan dan kesehatan harus diutamakan.
"Padahal expirednya masih Januari 2027, kok bisa ada kayak lendirnya. Apa tidak bahaya jika dikonsumsi masyarakat. Saya mohon PDAM Kabupaten Madiun lebih hati-hati lah. Jangan pertaruhkan keselamatan konsumen. Ya mungkin dampaknya gak langsung, bisa hari ini, besok atau di masa mendatang. Pesan saya sebagai konsumen diperbaiki semuanya. Itu saja," harapnya.
Anehnya, Pihak PDAM Kabupaten Madiun justru menganggap hal itu sebagai sesuatu yang lumrah ditemukan dalam air minum kemasan. Bahkan kotoran yang menyerupai lendir atau gel kecil itu juga dianggap tidak berbahaya.
"Kami sudah melakukan riset dan study banding di beberapa perusahaan air minum yang sudah berjalan. Rata-rata perusahaan mengalami permasalahan yang sama. Namun itu tidak bahaya jika dikonsumsi. Karena munculnya gel itu beberapa bulan setelah diedarkan," ucap Dwipa Pramaditya, Kabag Pengembangan Usaha PDAM Kabupaten Madiun.
Meski demikian, Dwipa mengaku telah menarik semua produk AMDK Yoiki dari pasaran untuk kode produksi yang sama. Tujuannya agar tidak terjadi polemik di masyarakat. "Iya solusinya sudah kita tarik semua dari peredaran yang produksinya bareng dengan itu," tambahnya.
Sumber diinternal PDAM Kabupaten Madiun menyebut bahwa mereka tidak memiliki tenaga ahli bersertifikat untuk produksi AMDK Yoiki, termasuk Quality Controlnya (QC). Sumber tersebut mengatakan semua dilakukan secara otodidak.
"Ya Ndak ada tenaga ahlinya, kami otodidak. Kalau Quality Controlnya mantan dari produsen AMDK ternama, tapi ya itu, sertifikasinya kami tidak tahu," aku sumber tersebut dengan jujur.
Editor : Arif Wahyu Efendi