Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kesan Pertama saat Kenal Doni Salmanan. Reza Arap: Orang Gila
Advertisement . Scroll to see content

Reza Arap dan Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Jumat Ini, Diduga Terima Uang dari Doni Salmana

Rabu, 16 Maret 2022 | 10:39 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Reza Arap dan Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Jumat Ini, Diduga Terima Uang dari Doni Salmana
Rreza Arap dan Rizky Febian akan diperiksa Bareskrim terkait kasus Doni Salmanan.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut