get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesan Pertama saat Kenal Doni Salmanan. Reza Arap: Orang Gila

Reza Arap dan Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Jumat Ini, Diduga Terima Uang dari Doni Salmana

Rabu, 16 Maret 2022 | 10:39 WIB
header img
Rreza Arap dan Rizky Febian akan diperiksa Bareskrim terkait kasus Doni Salmanan.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut