Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Kasus Indra Kenz, Flashdisk di Kotak Deposit Bank Disita, Isinya Bikin Terkejut
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Hanya Pacar, Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 15 Maret 2022 | 09:13 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Tidak Hanya Pacar, Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo(Foto: Instagram @indrakenz)

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Dia dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, dia jga dikenai Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut