JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pemilik aplikasi Binomo masih menjadi teka-teki dan pertanyaan banyak orang. Aplikasi ini diduga merugikan ratusan orang dengan nilai yang fantastis.
Walau begitu, polisi sedikit memberikan petunjuk mengenai sang pemilik aplikasi yang disebut sebagai aplikasi penipu tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa, pemilik dari Aplikasi Binomo berada di Indonesia.
"Tadi saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di di Indonesia," kata Whisnu kepada awak media, Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.
Penyidik, kata dia, masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik dari Aplikasi Binomo tersebut.
Editor : Arif Handono