MOSKOW, iNewsMadiun.id - Hingga saat Rusia telah mendapat sanksi sebanyak 5.532. Sanksi ini Rusia dapat setelah menginvasi Ukraina.
Database pemantau sanksi global Castellum.ai menyebut, Rusia mendapatkan 2.778 sanksi baru hanya dalam waktu kurang dari dua minggu.
Sebagai perbandingan, Iran telah menghadapi 3.616 sanksi. Negara selanjutnya yakni Suriah dan Korea Utara, dengan masing-masing 2.608 dan 2.077 sanksi.
Venezuela mendapat 651 sanksi, Myanmar 510 sanksi, dan Kuba dengan 208 sanksi.
Sementara negara yang paling banyak memberi sanksi yakni Swiss, dengan 568. Disusul Uni Eropa dengan 518 sanksi, Prancis memberi 512 sanksi, Kanada 454 sanksi dan Australia 413 sanksi.
Hingga saat ini, AS telah memberlakukan 243 sanksi terhadap Rusia.
Editor : Arif Handono