JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sejumlah aset mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, pekan ini.
"Direncanakan (pekan ini) dilaksanakan penyitaan aset (IK)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Whisnu mengungkapkan, penyidik akan terbang ke Medan, Sumatera Utara, hari ini, untuk kepentingan penyitaan rumah dan mobil milik dari Indra Kenz.
"Sesuai jadwal penyidik (hari ini ke Medan)," ujar Whisnu.
Whisnu menyebut, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ucap Whisnu.
Tak hanya itu, Whisnu menyebut, penyidik juga akan melakukan penyitaan pada unit Apartemen dan rekening dari Indra Kenz untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
Editor : Arif Handono