JAKARTA, iNewsMadiun.id - Demi mendukung perekonomian Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Mendoro Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat untuk Membeli prosuk dalam negeri.
“Jadi kalau pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita pada negeri kita yang nyata. Selain itu mari kita dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Menko Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC PORTAL, Jumat (18/2/2022).
Luhut mengatakan, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%.
“Untuk kementerian atau lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” urainya.
Optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama.
“Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50% anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri. Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru,” tandasnya.
Sebagai catatan, saat ini terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja Pemerintah. iNews Madiun
Editor : Arif Handono