get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Luhut Binsar Pandjaitan Terkuak, Sudah Membaik setelah Jalani Pemeriksaan Medis

Luhut: APBN Tidak Cukup. Indonesia Butuh Rp266 Triliun untuk Tekan Emisi

Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:29 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMadiun.id - butuhkan dana sekitar Rp266 triliun untuk menekan emisi di Indonesia, begitu ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Diperkirakan kebutuhan finansial untuk menekan emisi mencapai Rp266 triliun, padahal anggaran belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp87 triliun,” kata dia dalam Webinar OJK, dikutip Jumat (11/3/2022). 

Adapun Indonesia telah memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru untuk meningkatkan kebutuhan pendapatan dari APBN. 

Karena itu, dalam beberapa tahun ke depan, Indoensia akan mengembangkan tata niaga karbon sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi. 

“Ada beberapa langkah yang disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi dana non-publik, misalnya Green Sukuk yang pertama kali diterbitkan pada 2018,” ujarnya.

Luhut menuturkan, pemerintah telah menyiapkan pendekatan keuangan campuran. Misalnya Mekanisme Transisi Emisi (ETM) dengan bantuan dari ADB, yang akan mengumpulkan dana investor dan donor untuk membiayai pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara. 

“Untungnya, sektor swasta didorong untuk menjadi lebih hijau oleh konsumen mereka yang semakin sadar iklim, dan kita diberkati dengan melimpahnya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai tanggapan. Misalnya, Volkswagen membeli kredit karbon dari Indonesia untuk membuat siklus hidupnya menjadi nol emisi,” tutur dia. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut