get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Muhaimin Iskandar Hari Ini, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Terkait Aturan Baru JHT Manaker Berdialog dengan Serikat Buruh

Kamis, 17 Februari 2022 | 11:41 WIB
header img
Menaker Ida Fauziyah dan buruh telah dialog soal aturan baru JHT.

Sebagaimana dipahami, pandemi Covid-19 telah berdampak serius terhadap dunia ketenagakerjaan, namun upaya pemulihan ekonomi mulai menunjukkan hasil positif.

"Kita tentu harus optimis pemulihan ekonomi dan kesehatan semakin membaik sehingga resiko pemutusan hubungan kerja akibat pandemi kian menurun. Semoga pertumbuhan ekonomi kian terdongkrak, serapan tenaga kerja dari investasi juga terus meningkat," ucap Ida.

Pada kesempatan itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan, KSBSI memilih berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan Menaker Ida Fauziyah dibandingkan membawa massa tapi tak bertemu dengan pimpinan Kemnaker.

“Dalam pertemuan tadi, setiap federasi bebas mengeluarkan pendapat dan dijawab satu per satu, termasuk kami kritik Permenaker No 2 tahun 2022 dengan usulan draft Permenaker yang dianggap KSBSI ada beberapa pasal tak sesuai dengan Permenaker sebelumnya,“ kata Elly.

Dia menilai kritikan kepada Menaker melalui dialog merupakan strategi lebih elegan. Meski demikian, KSBSI tak menyalahkan teman-teman serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan aksi demonstrasi.

“Paling tidak ini merupakan strategi kalau kita ingin melakukan pertemuan tatap muka, ini langkah paling pas," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat. Mirah memberikan apresiasi atas sikap Menaker yang menerima KSPI. 

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih di waktu yang begitu padat Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ibu Ida Fauziyah menyempatkan untuk bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucap Mirah. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut