PASURUAN, iNewsMadiun.id - Sejumlah remaja diamanka Satpol PP Kota Pasuruan. Skitar delapan remaja dan dua diantaranya perempuan digrebek saat pesta minuman keras di bawah jembatan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jumat (4/2/2022).
Mereka sempat melarikan diri saat petugas Satpol PP datang. Namun mereka berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP menggunakan mobil patroli. Begitu sampai mereka diminta jalan berjongkok dan dilakukan pendataan.
Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta menghadirkan orang tua masing-masing dan baru diperbolehkan pulang.
Hasil penyelidikan petugas, sebagian besar remaja tersebut masih di bawah umur. Beberapa di antaranya bahkan bolos sekolah untuk berpesta miras bersama teman-temannya.
Kasatpol PP Kota Pasuruan Fadoli mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan masyarakat tentang aktivitas remaja mabuk-mabukan di lokasi. Karena itu pihaknya melakukan patroli dan menggerebek mereka.
"Semuanya masih remaja, sebagian besar masih di bawah umur. Mereka ini urunan (iuran) dari uang jajan untuk dibelikan minuman keras, lalu pesta di sana. Ini harus ditertibkan. Apalagi, mereka ini di bawah umur," tuturnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono