Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Karni Ilyas Tanya Kerja KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada, Netizen: "Dengerin Ceramah Miftah"
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024

Senin, 13 November 2023 | 21:09 WIB
  • author Edi Purwanto
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024
Ilustrasi gedung KPU RI. Foto:dok inews network

Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Sementara itu, masa tenang ditetapkan pada tanggal 11-12 Februari 2024, dengan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023, sementara pasangan Prabowo-Gibran mendaftar pada tanggal 25 Oktober 2023. Dengan penetapan ini, persaingan dalam Pilpres 2024 semakin mengemuka, dan ketiga pasangan calon akan segera memulai rangkaian kampanye untuk meraih dukungan masyarakat.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut