JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tinggal menunggu pengesahan RUU IKN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan beberapa rencana pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Pembangunan belum dimulai, karena Kementerian PUPR menunggu pengesahan undang-undang. Jadi pelaksanaan pembangunan di IKN baru menunggu pengesahan undang-undang," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, kepada MNC Portal, Selasa (18/1/2022).
Saat ini, lanjutnya, Kementerian PUPR terus mempertajam, memperbaiki, dan terus melakukan persiapan perencanaan pembangunan IKN Nusantara.
Adapun beberapa infrastruktur yang akan dibangun Kementerian PUPR di IKN Nusantara, antara lain sistem drainase dan air baku di sekeliling daerah IKN. S
elain itu, akan dibangun konektivitas jalur logistik serta jalan penghubung dari bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport di Balikpapan menuju kawasan IKN.
"Dirjen Bina Marga menyiapkan konektivitas, jalan logistik dan akses menuju IKN, kami menyiapkan jalan tol dari Airport Balikpapan sepinggah ke IKN," ujar Danis.
Sedangkan Ditjen Cipta Karya, lanjutnya, menyiapkan penataan kawasan istana negara, kantor kementerian hingga perumahan yang siap untuk ditempati oleh para Aparatur Sipil Negara yang akan dipindahkan. "Iya baru perencanaan belum pelaksanaan," tutur Danis. Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI, Junimart Girsang, memastikan RUU tersebut akan diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (18/1/2022).
Pengambilan keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR tersebut akan memberikan persetujuan RUU IKN yang akan disahkan menjadi undang-undang. imews Madiun
Editor : Arif Handono