get app
inews
Aa Read Next : Produksi Air Bersih Jatim Tertinggi se Indonesia, Dalam Satu Tahun Mampu Produksi 810,68 Juta m³

Lumba-lumba Mati Dikapal, Polisi Periksa 23 ABK

Selasa, 11 Januari 2022 | 08:18 WIB
header img
Kapal Nelanya Penangkap Lumba-lumba

PACITAN, iNews.id - Diduga terlibat sidikat penangkap ikan lumba-lumba, tiga nelayan dan nahkoda kapal diamankan Kapolres Pacitan, Jawa timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.

"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (10/1/2022).

Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal. Tidak hanya itu, ikan lumba-lumba itu juga telah dipotong-potong menjadi sejumlah bagian. Berawal dari video ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

"Para ABK mengaku, peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi. Saat itu mereka mengenal menangkap lumba-lumba. Katanya, jaring ikan tanpa sengaja mengenai lumba-lumba dan terperangkap jaring," bebernya. Dijelaskan dia, setelah terjaring dan diangkat, ikan lumba-lumba yang tertangkap itu dilepaskan kembali ke laut.sindonews

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut