PACITAN, iNews.id - Diduga terlibat sidikat penangkap ikan lumba-lumba, tiga nelayan dan nahkoda kapal diamankan Kapolres Pacitan, Jawa timur.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.
"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (10/1/2022).
Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu.
Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal. Tidak hanya itu, ikan lumba-lumba itu juga telah dipotong-potong menjadi sejumlah bagian. Berawal dari video ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
"Para ABK mengaku, peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi. Saat itu mereka mengenal menangkap lumba-lumba. Katanya, jaring ikan tanpa sengaja mengenai lumba-lumba dan terperangkap jaring," bebernya. Dijelaskan dia, setelah terjaring dan diangkat, ikan lumba-lumba yang tertangkap itu dilepaskan kembali ke laut.sindonews
Editor : Arif Handono