"2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampai 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika," ujarnya. "Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," katanya.
Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. "Yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini. Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada pekan lalu. Hal itu lantaran dirinya merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
https://www.inews.id/news/nasional/irjen-teddy-minahasa-akui-kenal-linda-di-tempat-spa-hotel.
Editor : Arif Handono