get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyala, Tim Voli Ibu-Ibu Nambangan Kidul Raih Juara Pertama Tournament Mom Volleyball Madiun

Setelah Tilang Statis dan Mobile, Polisi Kejar Pelanggar Lalu Lintas Gunakan Drone

Selasa, 17 Januari 2023 | 08:55 WIB
header img
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas. (Foto: Reuters/Engadget)

“(Sudah) ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Ini akan dikembangkan seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” kata Doohan. Dia menjelaskan mekanisme ETLE drone sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun, dapat melihat pelanggar yang tidak terlihat ETLE statis.

Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, ETLE drone juga digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas.  Namun, apabila ada pelanggaran di jalan bisa ditindak dan langsung difoto drone untuk diverifikasi. “Dari uji coba sekitar 20 menit, kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Doohan.

 https://www.inews.id/otomotif/aksesoris/polisi-akan-gunakan-drone-kejar-pelanggar-lalu-lintas?utm_source=inews-network_widget&utm_medium=internal_networks.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut