SURABAYA, iNewsMadiun.id - Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Rabu (21/12/2022). Empat personel KPK memasuki ruang kerja Khofifah Indar Parawansa di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK juga memasuki ruangan Emil Elestianto Dardak. Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap Rp5 miliar dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) yang ditangkap KPK beberapa hari lalu.
Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sumber https://jatim.inews.id/berita/kpk-geledah-ruang-kerja-gubernur-dan-wakil-gubernur-jatim.
Editor : Arif Handono