get app
inews
Aa Text
Read Next : Berpotensi Korupsi, Aset Tanah Pemkab Madiun Yang Dipakai Kirun 15 Tahun, OPD Tak Berkutik

Jokowi Antisipasi Krisis Pangan, Teken Perpres Cadangan Pangan Pemerintah, Apa Saja?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:10 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 komoditas sebagai cadangan pangan pemerintah (CPP). (Foto: Antara)

Dalam pasal 11, pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial serta keadaan darurat.

Penyaluran CPP juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut