Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penagih Utang dengan Kekerasan Terhadap Wanita Dibekuk Polres Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Antisipasi Krisis Pangan, Teken Perpres Cadangan Pangan Pemerintah, Apa Saja?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:10 WIB
  • author Antara, iNews.id
Jokowi Antisipasi Krisis Pangan, Teken Perpres Cadangan Pangan Pemerintah, Apa Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 komoditas sebagai cadangan pangan pemerintah (CPP). (Foto: Antara)

Dalam pasal 11, pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial serta keadaan darurat.

Penyaluran CPP juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor: Arif Handono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut