get app
inews
Aa Read Next : Pelayanan Satpas Polres Madiun Mbulet, Warga Kecewa Berat Ditolak Perpanjang Masa Berlaku SIM

Jokowi Antisipasi Krisis Pangan, Teken Perpres Cadangan Pangan Pemerintah, Apa Saja?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:10 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 komoditas sebagai cadangan pangan pemerintah (CPP). (Foto: Antara)

Dalam pasal 11, pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial serta keadaan darurat.

Penyaluran CPP juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut