get app
inews
Aa Read Next : Mantan Kapolda Jatim Teddy Minahasa DItahan di Polda Metro Jaya

Jaringan Narkoba Kapolda Jatim dari Pengungkapan Sabu 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:32 WIB
header img
Barang bukti sabu seberat 41,4 kg hasil pengungkapan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

BUKITTINGGI, iNewsMadiun.id  - Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Divpropam Polri karena terjerat peredaran narkoba membuat gempar, Jumat (14/10/2022). Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu pernah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 41,4 kg, senilai Rp61,2 miliar di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kini Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar narkoba dan ditempatkan di ruang khusus Divisi Propam Polri.

Penampakan Irjen Pol. Teddy Minahasa memeriksa sabu seberat 41,4 kg hasil pengungkapan Polres Bukittinggi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

Jauh sebelum kabar penangkapan terhadap jenderal polisi bintang dua yang memiliki kekayaan Rp29,9 miliar, Teddy Minahasa sempat hadir di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022 silam. Kunjungan kerjanya ke Bukittinggi untuk melakukan gelar perkara hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dilansir Sindonews.com pada Jumat (14/10/2022), Teddy Minahasa sempat memimpin jalannya konferensi pers, dan mengecek barang bukti 41,4 kg sabu yang berhasil disita anggota Satreskoba Polres Bukittinggi.

Pada kesempatan tersebut, Teddy Minahasa mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut dilakukan anggota Satreskoba Polres Bukittinggi, setelah melakukan penyelidikan selama satu pekan. Sabu seberat 41,4 kg tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp61,2 miliar. Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bukittinggi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara.

Ada delapan pelaku yang berhasil ditangkap karena terlibat peredaran sabu tersebut. Sebelum menemukan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg, tim Satreskoba Polres Bukittingi, sempat mengepung sebuah rumah di Kecamatan Batipuh Baruah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dalam pengepungan itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial Fadil (25). Saat ditangkap, Fadil sedang duduk-duduk di depan pintu rumahnya.

Polisi sampai mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, untuk menghentikan langkah Fadil. Dari hasil penggeledahan terhadap Fadil, ditemukan beberapa paket kecil sabu siap edar. Fadil ditangkap atas keterangan Ahmad Adi (24) yang ditangkap saat mengedarkan sabu di Jorong Guguak Radah, Kenagarian Guguak Tabek Sarojo, Kabupaten Agam.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan dari hasil penangkapan dua tersangka sebelumnya. Keterangan dua tersangka mengarahkan kepada penangkapan enam tersangka lain, yang ternyata merupakan pengedar dan bandar sabu dari berbagai wilayah. Para pengedar dan bandar sabu tersebut di antaranya ditangkap di Kabupaten Pasaman. Kemudian ada yang ditangkap di kawasan Manggis Gantiang, Kota Bukittinggi.

Ada pula yang ditangkap di Parit Putus, Kecamatan Ampek Angkek, Jorong Koto Hilalang, dan daerah Padang Luar, Kabupaten Agam. Saat penangkapan di Padang Luar, Kabupaten Agam, polisi menggeledah rumah tersangka Baron (27), dan berhasil menemukan puluhan paket besar berisi sabu yang dibungkus kemasan teh China. Puluhan paket sabu itu ditimbun dalam tanah di bawah kolong rumah. Selain tiga tersangka tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya, yakni Defi (20), Iswan (37), Arif (34), Jalu (39), dan Arif Budiman (29).

Saat itu, Teddy Minahasa menyebutkan, tersangka Jalu dan Arif Budiman terpaksa ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap. Teddy Minahasa juga mengungkapkan, satu orang yang diduga merupakan pemasok sabu masih buron, namun identitasnya telah dikantongi oleh polisi. Buron ini merupakan bandar besar pemasok sabu ke delapan tersangka yang telah ditangkap.

Bahkan, Teddy Minahasa juga sempat menjelaskan secara rinci, bahwa dari delapan tersangka yang ditangkap dua di antaranya merupakan pemain baru dan berstatus sebagai pemakai. Tiga orang merupakan pengedar kecil, dan tiga lainnya pengedar sabu kelas kakap. "Pengungkapan peredaran narkoba ini, merupakan yang terbesar di Sumatera Barat," ujar Teddy Minahasa kala itu.iNewsMadiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut