get app
inews
Aa Read Next : Kunjungi Muhammadiyah Jatim, Kapolda Baru Tegaskan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba? Kapolri: Bagian Bersih-Bersih Polri

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:47 WIB
header img
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto:dok

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kabar busuk kembali menerpa kepolisian.  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar kabar mengenai dugaan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait narkoba. "Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sahroni mengatakan, lebih cepat ketahuan. maka lebih baik. "Lebih cepat ketahuan lebih baik daripada terlambat," katanya. Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022.

Ditemui wartawan secara terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan lembaganya segera menyampaikan keterangan terkait kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa (TM). Mantan Kapolda Sumbar itu dikabarkan ditangkap akibat kasus narkoba. "Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM. Ini termasuk bagian dari upaya bersih-bersih di institusi Polri," ujar Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menekankan upaya itu merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri, kapolda hingga kapolres diberi arahan langsung oleh Presiden Jokowi hari ini. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami menindak tegas terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, yaitu soal pemberantasan judi online, narkoba, dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut