JAKARTA, iNewsMadiun.id - Jangan menganiaya istri kalau tidak ingin terjerat kasus hukum. Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan penganiayaan. "Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto: iNews.id)
Rizky dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata. Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. Hasil visum menunjukkan, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher. Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono