SAINT JOHN, iNewsMadiun.id - Pangeran Charles resmi dikukuhkan menjadi Raja Charles III di Istana St James, Sabtu (10/9) siang waktu London. Sehari setelah, Charles III berjanji akan mengabdikan diri seumur hidupnya sebagai pemimpin Kerajaan Inggris, tantangan sudah di depan mata.
Antigua dan Barbuda, negara kepulauan di Karibia, berencana menggelar referendum untuk merdeka sepenuhnya dari Kerajaan Inggris.
Langkah referendum ini bisa membuat Raja Charles III digulingkan sebagai kepala negara kepulauan tersebut. Antigua dan Barbuda siap menjadi republik. Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Gaston Browne.
"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum...dalam, mungkin, tiga tahun ke depan," kata PM Browne kepada ITV News tak lama setelah upacara lokal mengukuhkan Charles III sebagai raja negara itu setelah kematian Ratu Elizabeth II. Negara kepulauan kecil Karibia ini sebenarnya sudah merdeka dari Inggris pada tahun 1981. Namun, ia masih menjadi salah satu dari 14 anggota Persemakmuran yang berbagi Raja Inggris sebagai kepala negara mereka.
"Menjadi republik adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk memastikan kita benar-benar bangsa yang berdaulat," ujar Browne, seperti dikutip Reuters, Senin (12/9/2022). "[Tetapi], referendum bukan tindakan permusuhan." Menurut data resmi, negara ini memiliki populasi kurang dari 100.000 jiwa. Tekad PM Browne untuk referendum muncul di tengah dorongan negara-negara di seluruh kawasan Karibia untuk menjadi republik.
Tahun lalu, Barbados memberikan suara dalam referendum untuk sepenuhnya lepas dari monarki Inggris. Partai yang berkuasa di Jamaika juga telah mengisyaratkan akan mengikuti langkah Barbados. Meskipun demikian, PM Browne mengatakan dia tidak menanggapi desakan luas dari rakyat untuk segera mengadakan pemungutan suara. "Saya pikir kebanyakan orang bahkan tidak memikirkannya," katanya kepada ITV.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono