Daftar Beragam Motor Dilarang Tenggak BBM Berjenis Pertalite, Apa Motormu?
Senin, 05 September 2022 | 20:01 WIB
Jakarta, iNewsMadiun.id - Harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi pada Sabtu 3 September 2022.
Pemerintah telah mengkaji sebagian besar kendaraan roda dua, yakni sepeda motor yang dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite.
Kebijakan tersebut dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero).
Honda
Yamaha
BMW
Khusus BMW semua produk roda duanya, lantaran punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph.
Suzuki
Diketahui, harga BBM Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan Solar dari Rp5.150 jadi Rp6.800 per liter.
Selain Pertalite, harga BBM Pertamina Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 jadi Rp14.500.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono