get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks

Sabtu, 03 September 2022 | 21:24 WIB
header img
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dilaporkan ke Bareskrim Polri (foto: Antara)

Kemudian, Zakirun menjelaskan untuk Deolipa dilaporkan karena menuding Putri, istri Sambo melakukan hubungan intim atau making love (ML) dengan supirnya sendiri yakni Kuat Maruf (KM).

“Ini kan apa dia ngeliat yang begitu? Pemberitaannya katanya si Kuat Maruf dengan PC itu ML, diketahui oleh Brigadir Josua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar,” ucapnya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Kamaruddin dan Deolipa diduga sebagai perbuatan tindak pidana.

 

“Kami laporkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pemberitaan bohong. Itu 10 tahun, ngeri itu. Pidana, karena ini kan pasal KUHP. Makanya, kemarin dari Siber juga ikut gelar jadi kita memulainya dari pidana umumnya,” tutupnya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut