JAKARTA, iNewsMadiun.id - Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC tetap mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Lantaran hal itu, Putri Candrawathi mengaku merasa malu campur takut, serta sering menyalahkan diri sendiri karena merasa didilecehkan.
Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani turut mengonfirmasi adanya bukti-bukti yang merujuk terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
"Ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dari keterangan P, S maupun dari asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," ujar kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9/2022).
Andy mengiyakan bahwa Putri Candrawathi tidak melaporkan kasus pelecehan seusai kejadian terjadi di Magelang karena rasa malu.
"Merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.
Menurut Andy, PC juga memikirkan statusnya saat itu sebagai istri seorang jenderal. Ditambah lagi, Putri Candrawathi memiliki anak gadis.
Sehingga, istri Ferdy Sambo ini merasa malu bercampur rasa takut usai ngaku dilecehkan Brigadir J.
Bahkan, Putri Candrawathi sering berkali-kali menyebut ingin mengakhiri hidupnya.
"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri," kata Andy.
"Sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," sambungnya.
'Kami merekomendasikan hasil asessmen tim psikologi klinis maupun LPSK jadi bahan menyelidiki lebih lanjut dugaan kekerasan seksual," tambahnya.
Andy mengatakan Putri merasa sangat tertekan bahkan menyebut lebih baik mati karena merasa dilecehkan. Dia merasa terancam masa depannya karena kekerasan seksual itu.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati," katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara juga sudah mengatakan diduga ada peristiwa kekerasan seksual terjadi di Magelang.
"Setelah analisa faktual Konstruksi peristiwa diisampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J ekstra judical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Beka Ulung.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono