JAKARTA, iNewsMadiun.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih berlangsung menjadi sorotan publik, Selasa (30/8/2022). Netizen ramai mempertanyakan proses reka ulang tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagramnya.
Dari pantauan, netizen banyak mempertanyakan proses rekonstruksi mulai dari pakaian yang dikenakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal pelecehan, hingga pengacara Brigadir J di lokasi reka ulang. Putri diketahui memakai baju serba putih saat memperagakan ulang beberapa adegan.
"Kok PC bajunya seperti tidak baju yang lainnya? Kenapa Pak? Seharusnya dia tersangka juga pakai baju orange Pak. Tolong penjelasannya pak Kapolri biar kami masyarakat tidak gagal paham..Tks," komentar akun beryoptimus di akun Instagram Kapolri.
"PC udah jadi tersangka tapi tidak memakai baju tahanan! Keadilannya dimana pak?" tanya ochaflow.
"Pak klo sudah jadi tersangka namanya reka adegan harus menggunakan baju orange.. Kenapa ibu PC tidak?? SPESIAL", tanya ekafitri1993.
Netizen juga mempertanyakan adegan saat Putri Candrawathi bersama Brigadir J di Magelang. Putri mereka ulang pelecehan seksual dari Brigadir J, sesuai pengakuannya kepada polisi.
"Mohon maaf pak @listyosigitprabowo. Saya masyarakat awam, rakyat jelata, melihat reka ulang kasus brigadir J, tidak percaya dgn pelecehan. Apakah polisi percaya begitu saja dgn keterangan PC pdhl itu pelecehan itu terbantahkan. Mohon maaf sekali pak," kata deanovaarlest.
"Kok rekonstruksinya ttp PC dilecehkan pak? Dan di situ jelas dia yg ngatur2, ini gimana sih pak, masyarakat itu mau coba percaya tp kok gada transparansi seperti masih ada yg ditutupi, ayolahh pak jgn begitu!" tanya vtarigans.
Banyak pula netizen yang mempertanyakan kenapa pengacara korban, Brigadir J tidak boleh menyaksikan langsung rekonstruksi.
"Pak mohon keterangannya. Bagaimana bisa pengacara korban tidak boleh masuk pak. Katanya transparan? Sedangkan pengacara E bisa masuk. Padahal sama-sama punya kepentingan kan pak menegakkan keadilan," kata henny_w88.
"Pak ko pengacara korban ga boleh masuk. Ga transparan dong," kata yeni_liya89.
"Pripun pak? Wantun transparan mboten?," kata retnohutamii.
"Pak gmn sih katanya akan transparan rekonstruksi pembunuhan brigadir J ko pengacara alm brigadir j gaboleh ikut liat lgsg rekontruksinya?" kata annisacandrautami.
"Pak Sigitt. Kecewa banget sumpah, kenapa pengacara korban ga bisa lihat rekontruksi di tkp, wah padahal presiden suruh transparan lho," kata jstnsinaga.
"Transparan yg kaya gmn sih, ko pengacara korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi secara langsung???? Tolong pa Kapolri yg adil dan bijaksana," tulis louisasavira.
"Tlong pak @listyosigitprabowo Tindak tegas anggota yg melarang pengacara korban untuk mengikuti rekontruksi..ini sudah tdk benar,,knp pengacra tersangka izinkan smntra pngecara korban di larang masuk..ada apa dg kepolisian saat ini,,kami msyarakat sll mengikuti kasus ini,,kami muak dg para tersangka2 yg menebar kebohongan,,dan sudah menghilangkan nyawa orang lain.." tulis ciptaemy.
"Pak @listyosigitprabowo knp pengacara dari pihak keluarga j.hutabarat tidak diperbolehkan masuk ke rumah utk melihat konstruksi reka ulang... yg lain boleh lht lgsng spt LPSK..HAM masa ni dr pihak terbunuh tdk boleh..ayo dong pak transparansi nya...kita yakin bapak pasti tidak tau kalau ada kejadian spt itu ..tks pak," kata babyjanpraha_mikeflorida.
"Pak gmn sih katanya akan transparan rekontruksi pembunuhan brigadir J ko pengacara alm brigadir j gaboleh ikut liat lgsg rekontruksinya," kata annisacandrautami.
"Kenapa pengacara korban dilarang melihat rekonstruksi katanya transparansi,beliau juga berhak tau pak...pak kami rakyat indonesia udh muak dgn drama ini...tlg berempatilah dgn kluarga korban yg dihabisi dgn keji,tlglah hukum bertindak seadil2nya" tanya miracle__gracia.
Sejumlah netizen yang mempertanyakan transparansi proses rekonstruksi men-tag akun Instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD. Mereka berharap mendapat jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya.
"Pak, katanya transparan? kenapa pengacara alm. yosua tidak diijinkan masuk utk melihat rekontruksi? Publik belum benar2 pulih utk percaya polri eh ada kejadian kayak gini, mau bikin citra polri tambah hancur lebur? Sebenarnya polri dipihak hukum & keadilan atau di pihak "gerombolan tertentu"? @jokowi @mohmahfudmd @listyosigitprabowo" kata kaela.nyc.
"Pak, mohon maaf ini ya cuman mau tau kejelasan nya saja, kenapa pengacara korban gak boleh masuk sedangkan pengacara tersangka boleh masuk dan saya lihat di TV td ikut mendampingi si mantan Irjen. Mohon kejelasan nya pak, karena menurut bapak harus transparan kan ya," dapur_nabila2019.
"Pak itu pengacara brigadir J gak boleh liat rekonstruksi, gimana deh pak?? Tolong transparan.. Ini anak manusia, kalau keluarga bapak ada yg di tembak tanpa keadilan bagaimana?? Aap bisa Terima? Tdk kan.. Tolong pak.. Orang jujur di sayang Tuhan," tulis tina_martiana27.
"Pak knp pengacara korban dilarang masuk? Sedangkan pengacara tersangka masuk," tulis ira_asad.kama.
"Kenapa pengacara brigadir yosua Hutabarat tidak diperbolehkan menyaksikan ke lokasi pak @listyosigitprabowo tapi pengacara barada E boleh masuk ada apa pak @mohmahfudmd @jokowi @luhut.pandjaitan katanya mau transparan mana pak transparannya," tanya akun lainnya.
"Maaf bapa kapolri knapa pengacara dr korban Tdk d perbolehkan masuk untk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigader Yosua @listyosigitprabowo maaf bapa bisa tlg jelasin Tdk kami sebagai masyarakat ingin tau ..maaf klo saya komentar seperti ini @jokowi @mohmahfudmd," kata mput9520.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan dan Saguling III, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi yang digelar, para tersangka memperagakan 78 adegan.
Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya memprotes tidak bisa melihat langsung rekonstruksi. Padahal dia sudah bersiap sejak pagi.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 08.00 WIB sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan, Polri sudah sesuai aturan. Perwakilan yang wajib hadir hanya penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, dan saksi serta kuasa hukum tersangka.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujar Andi.
Andi menambahkan, tidak ada ketentuan khusus terkait proses rekonstruksi yang menyatakan wajib dihadiri oleh korban maupun tim kuasa hukumnya. Proses rekonstruksi sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," katanya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono