Menurut Dedi, rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari. Dilakukan berurutan mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Saguling kemudian berlanjut ke lokasi pembunuhan di Duren Tiga.
"(rekonstruksi) dari Saguling ke TKP penembakan," tuturnya.
Selain penyidik, rekonstruksi juga akan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.
Dedi mengatakan, kelima tersangka akan hadir dalam rekonstruksi ini dengan didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun untuk Bharada E masih akan dikoordinasikan dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena statusnya sebagai justice collaborator.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
iNewMadiun
Editor : Arif Handono