Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi III DPR FPAN Desak Kapolri Segera Sidang dan Pecat Polisi Terlibat Kasus Brigadir J 

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:22 WIB
  • author Riana Rizkia
Anggota Komisi III DPR FPAN Desak Kapolri Segera Sidang dan Pecat Polisi Terlibat Kasus Brigadir J 
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendesak anggota Polri yang terlibat kasus tersebut segera dipecat. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendesak anggota Polri yang terlibat kasus tersebut segera dipecat.

"Terhadap mereka yang bersalah segera disidang etik dan dipecat. Mendahului pembuktian pidana," kata Mulfachri, Rabu (24/8/2022).

Dia menyebut Kapolri harus tegas dan tidak membiarkan kasus itu berlarut-larut. Menurutnya, sulit diterima jika polisi dibiarkan saja melanggar hukum.

 

"Menurut saya sulit untuk bisa kita terima. Mereka polisi, mereka tahu apa yang mereka lakukan melanggar hukum," katanya.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut