get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Sebelum Digerebek, Kapolsek dan 2 Anggotanya Pakai Kantor Polisi untuk Pesta Sabu 

Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:14 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNewsMadiun.idKapolsek Sukodono,Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana digerebek Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai pesta sabu bersama dua anggotanya. Hasil penyelidikan petugas, perwira polisi itu menggunakan kantor polisi, tempatnya bertugas untuk nyabu. 

Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022). Namun, Dirmanto tidak menjelaskan detail ruangan mana yang dipakai. "Salah satu ruangan di Polsek," ujarnya. 

 

Di tempat itu pula petugas Ditpropam Polda Jatim menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti korek api, sedotan serta plastik bekas pakai sabu. Saat ini seluruh peralatan nyabu tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. 

Dirmanto menjelaskan, penangkapan tiga oknum polisi itu dilakukan berdasarkan bukti kuat, yakni hasil tes urine masing-masing. "Anggota melakukan penyelidikan dan dilakukan tes urine. Dari tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu. Jadi bukan pesta, ditangkap usai mengonsumsi sabu," katanya.

 

Saat ini ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan dan masih dalam pemeriksaan Ditpropam Polda Jatim. Dia juga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk melakukan pemberantasan segala bentuk judi dan narkoba. 

Diketahui, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap aparat Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai mengonsumsi sabu, Selasa (23/8/2022). Selain kapolsek, dua anggota polisi di satuan sama juga ikut diringkus, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan BS.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut