Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Swasembada Pangan 2025, Polres Madiun dan Forpimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J:Kita Semua Akan Mengawasi Sekarang

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:11 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J:Kita Semua Akan Mengawasi Sekarang
Menkopolhukam Mahfud MD (foto ist)

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

 

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut