Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Turun Gunung, Periksa Pemilik Tanah LSD di Kuwu Madiun Terkait Dugaan Alih Fungsi Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo, Lalu Ditahan di Mako Brimob

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:19 WIB
  • author Martin Ronaldo, MNC Portal
Kronologi Penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo, Lalu Ditahan di Mako Brimob
Ferdy Sambo

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022).

Dilansir MNC Portal Indonesia, dia ditangkap terkait kematian ajudannya Brigadir J di kediamannya pada Sabtu 8 Juli 2022.

Adapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.

Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siang tadi.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut