get app
inews
Aa Text
Read Next : Kena Somasi Rara si Pawang Hujan, Begini Kata Pesulap Merah

Padepokan Nur Dzat Sejati Digeruduk Warga Minta Ditutup, Gus Samsudin Jadab Tolak Permintaan Warga

Minggu, 31 Juli 2022 | 21:01 WIB
header img
Warga Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Demo Meminta Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup Selamanya, Minggu (31/07/2022)

BLITAR, iNewsMadiun.id - Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin Jadab berbuntut panjang. Kali ini ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar menggeruduk Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin Jadab, Minggu (31/07/2022) sore. Warga meminta untuk untuk padepokan Nur Dzat Sejati ditutup selamanya. Spanduk yang terpasang di depan padepokan dirobek-rpbek oleh warga.

"Katanya teriak-teriak kalau di sini masuk kandang singa, ini low singanya warga Rejowinangun," ungkap salah satu warga yang ikut demo.

Ratusan warga ini meminta untuk padepokan Nur Dzat Sejati ditutup selamanya. Sejumlah warga juga menurunkan dua bener yang ada di padepokan sebagai simbul penutupan.

Proses mediasi antara pemilik Padepokan Samsudin Jadab dengan warga di Polsek Lodoyo

Warga juga meminta untuk seluruh santri padepokan untuk dipulangkan. "Kita minta santrinya pulang, ini desa wisata bukan desa pengobatan yang abal-abal," teriak warga.

Ketegangan sempat terjadi karena ada penghuni padepokan yang menggedor gerbang padepokan dari warga. Beruntung Kepala Desa Rejowinangun segara datang untuk melerai.

Aksi ini juga mendapatkan kawalan dari belasan anggota kepolisian. "Saya mohon untuk warga semua tenang, untuk menjaga kondusifitas Desa Rejowinangun, kami bersama warga menyatakan padepokan ditutup," ungkap Kepala Desa Rejowinangun, Bagas Wigasto, di lokasi padepokan.

Ada juga warga yang memparodikan penampilan Gus Samsudin Jadab dengan membawa tulisan "Gus Dobol". Ini bentuk sindiran warga terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati. Sekadar diketahui, aksi penutupan ini terjadi setelah Gus Samsudin Jadab tidak terima ilmunya dibuka oleh Pesulap Merah.

Pada bagian lain, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin Jadab menolak menutup padepokannya. Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Lodoyo Barat antara perwakilan warga dengan pihak padepokan yang dihadiri oleh Gus Samsudin Jadab dan penasehat hukumnya, Dr. Priarno, S,H, M.H dengan dimediasi oleh Polsek Lodoyo Barat berjalan alot, Minggu (31/07/2022).

 

Warga meminta untuk menutup padepokan, karena dinilai melakukan penipuan dengan berkedok pengobatan alternatif. Selain itu, warga juga tersinggung dengan pernyataan Gus Samsudin yang mengutarakan di padepokannya merupakan kandang singa. Apalagi Desa Rejowinangun merupakan desa wisata kuliner merasa dirugikan dengan adanya pernyataan Gus Samsudin Jadab di media sosial YouTube.

Samsudin Jadab mengatakan, padepokannya memiliki izin baik secara Kemenkumham dan Dinas Kesehatan. "Kalau saya punya izin, kenapa saya menutup padepokan. Selama ini tidak ada orang yang merasa saya rugikan dengan pengobatan saya," Minggu (31/07/2022).

Ada atupun tidak aksi demo dari warga, ia akan menutup padepokannya selama tiga hari. Menurutnya selama tiga hari ia tidak akan melayani pengobatan. Setelah tiga hari ia akan membuka kembali pengobatan di Padepokan Nur Dzat Sejati. "Jika nanti ada orang minta doa, bagaimana orang datang dari jauh-jauh minta doa tapi tidak kita doakan," ungkapnya.

Samsudin Jadab meminta untuk siapapun membuktikan jika pengobatannya merupakan penipuan. Menurutnya, jika ingin membuktikan, maka ia meminta pada siapapun untuk datang mengikuti pengobatan dan pembersihan di rumah warga.

"Kalau pengobatan supranatural itu berbeda dengan sulap, orang itulah yang harus membuktikan. Jangan menuduh maling tapi maling itu diminta untuk membuktikan dirinya maling," tegasnya.iNewsMadiun 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut