get app
inews
Aa Text
Read Next : Kena Somasi Rara si Pawang Hujan, Begini Kata Pesulap Merah

Padepokan Nur Dzat Sejati Digeruduk Warga Minta Ditutup, Gus Samsudin Jadab Tolak Permintaan Warga

Minggu, 31 Juli 2022 | 21:01 WIB
header img
Warga Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Demo Meminta Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup Selamanya, Minggu (31/07/2022)

Pada bagian lain, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin Jadab menolak menutup padepokannya. Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Lodoyo Barat antara perwakilan warga dengan pihak padepokan yang dihadiri oleh Gus Samsudin Jadab dan penasehat hukumnya, Dr. Priarno, S,H, M.H dengan dimediasi oleh Polsek Lodoyo Barat berjalan alot, Minggu (31/07/2022).

 

Warga meminta untuk menutup padepokan, karena dinilai melakukan penipuan dengan berkedok pengobatan alternatif. Selain itu, warga juga tersinggung dengan pernyataan Gus Samsudin yang mengutarakan di padepokannya merupakan kandang singa. Apalagi Desa Rejowinangun merupakan desa wisata kuliner merasa dirugikan dengan adanya pernyataan Gus Samsudin Jadab di media sosial YouTube.

Samsudin Jadab mengatakan, padepokannya memiliki izin baik secara Kemenkumham dan Dinas Kesehatan. "Kalau saya punya izin, kenapa saya menutup padepokan. Selama ini tidak ada orang yang merasa saya rugikan dengan pengobatan saya," Minggu (31/07/2022).

Ada atupun tidak aksi demo dari warga, ia akan menutup padepokannya selama tiga hari. Menurutnya selama tiga hari ia tidak akan melayani pengobatan. Setelah tiga hari ia akan membuka kembali pengobatan di Padepokan Nur Dzat Sejati. "Jika nanti ada orang minta doa, bagaimana orang datang dari jauh-jauh minta doa tapi tidak kita doakan," ungkapnya.

Samsudin Jadab meminta untuk siapapun membuktikan jika pengobatannya merupakan penipuan. Menurutnya, jika ingin membuktikan, maka ia meminta pada siapapun untuk datang mengikuti pengobatan dan pembersihan di rumah warga.

"Kalau pengobatan supranatural itu berbeda dengan sulap, orang itulah yang harus membuktikan. Jangan menuduh maling tapi maling itu diminta untuk membuktikan dirinya maling," tegasnya.iNewsMadiun 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut