get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Akhir Kemesraan: Paduan Hijab Shandy Purnamasari saat Naik Haji Bersama Suami, Cantik dan Adem

6 Fakta Perceraian Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Hapus Postingan Perpisahan?

Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:35 WIB
header img
Fakta Juragan 99 dan Shandy Purnamasari cerai. (Foto: Instagram @shandypurnamasari)

4. Postingan Perpisahan yang Dihapus

 

Sebagai informasi, Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99 juga baru saja pulang ke tanah air setelah menjalani ibadah haji.

Sang istri bahkan turut membagikan momen saat keduanya berada di Tanah Suci beserta caption perpisahannya dengan suami. 

 

Namun, setelah beberapa jam dibagikan di akun Instagram pribadi Shandy, ia pun langsung menghapus unggahan soal perpisahan dengan sang suami.

5. Muncul Isu Orang Ketiga

 

Di tengah kabar panas yang mengguncang rumah tangganya, muncul isu keretakan rumah tangga Shandy dan Juragan 99 dari orang ketiga berinisial MK.

Disebut-sebut MK adalah seorang wanita yang menjadi salah satu pemilik saham MS Glow juga. 

 

Hal tersebut pertama kali diunggah dalam Instagram @danunyinyir9reborn999 yang memposting wanita berinisial MK tersebut.

Netizen pun juga ramai-ramai, mengaitkan nama Maharani Kemala dalam bola panas rumah tangga Juragan 99 dan Shandy.

6. Baru Saja Kalah Persidangan terkait Merek Dagang

 

Sebelum diterpa isu keretakan rumah tangga, Shandy juga masih harus berurusan dengan permasalahan hak merek dagangnya MS Glow dengan PS Glow milik Putra Siregar.

 

PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow memenangkan gugatan merek terhadap PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana Juragan 99, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Mart. Pihak MS Glow diminta membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp37,9 miliar.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut